Senin, 2 Juli 2012.
Bertempat di Lab IPA, telah dilaksanakan kegiatan rapat pembagian tugas mengajar dan pengarahan PK Guru oleh Pengawas Sekmen Drs. Djoko Agus Riyanto,M.Si. .
Acara kegiatan :
1. Penyampaian hasil workshop Kepala Sekolah dan Koord. Sertifikasi. hasil rapat koordinasi di Pujon
2. Pemaparan pendahuluan tentang gambaran pembagian tugas mengajar.
3. Penyampaian pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan.
4. Pemaparan PK guru oleh Pengawas.
Tujuan PK Guru
1. Peniliaian kinerja guru merupakan penilaian tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan
karier kepangkatan dan jabatannya ( PermennegPAN dan RB No.16/2009)
2. PK Guru menjamin bahwa guru melaksanakan pekerjaannya secara profesional
3. PK Guru menjamin bahwa layanan pendidikan yang diberikan oleh guru adalah berkualitas.
Pelaksanaan PK guru di Sekolah
1. Penilaian dilakuka oleh Kepala Sekolah atau Guru Senior ( Guru Pembina ) yang kompeten, telah mengikuti pelatihan penilaian dan ditunjuk oleh Kepala Sekolah.
2. Dimungkinkan pengawas mensupervisi kegiatan penilaian kinerja di sekolah
3. Penilaian kinerja dilakukan sekali dalam rentang 2 semester ( pada akhir semester 2)
4. Di awali dengan Evaluasi Diri ( awal semester 1)
5, Penilaian kinerja ditekankan pada pelaksanaan tugas utama guru yang terkait dengan penguasaan kompetensi dasar yang harus dimiliki guru.
0 komentar:
Posting Komentar